
Program Bantuan Gepeng yang dijalankan oleh Yayasan Lentera Nusantara Raya. Berikut adalah definisi Gelandangan:
Gelandangan
Definisi:
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuaidengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum.
Kriteria:
a. tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b. tanpa tempat tinggal yang pasti/tetap;
c. tanpa penghasilan yang tetap; dan
d. tanpa rencana hari depan anak-anaknya maupun dirinya.
Pengemis
Definisi: Pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta di tempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Kriteria:
a. mata pencariannya tergantung pada belas kasihan orang lain;
b. berpakaian kumuh dan compang camping;
c. berada ditempat-tempat ramai/strategis;
dan
d. memperalat sesama untuk merangsang belas kasihan orang lain.
Pemulung
Definisi: Pemulung adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di berbagai tempat pemukiman pendudukan, pertokoan dan/atau pasar- pasar yang bermaksud untuk didaur ulang atau dijual kembali, sehingga memiliki nilai ekonomis.
Kriteria:
a. tidak mempunyai pekerjaan tetap; dan
b. mengumpulkan barang