Jl. Karet Karya II No 26 Rt 03/05 Kel. Karet Setiabudi Jakarta Selatan
085811733517
mhn_lentera@yahoo.com

Kategori: Kegiatan

Yayasan Lentera Nusantara Raya

Kunjungan Central Mulya Jaya

Pada hari Rabu, 01 Februari 2023, Central Mulya Jaya Kementrian Sosial RI melakukan kunjungan ke Yayasan Lentera Nusantara Raya. Kunjungan dimaksud adalah untuk program Ex Pemulung dan Ex Gelandangan untuk menempati Rumah Rusun Sewa (Rusunawa) di Bambu Apus Jakarta. Foto-foto kunjungan Central Mulya Jaya Kementrian Sosial RI

Kunjungan Kemensos R.I.

Pada hari Rabu 16 Nopember 2022 Yayasan LENSA, mendapat kunjungan dari Kementerian Sosial RI dalam rangka penyerahan Bantuan Program ATENSI kepada Warga Binaan Sosial Lembaga.Kami ucapkan terima kasih Kementerian Sosial R.I. semoga warga kami senang dan Kemensos RI maju bersama program programnya.

Kunjungan Dinas Sosial dan KDSK

Kunjungan dari Sudin sosial Jakarta Selatan dan KDSK Kecmatan Setiabudi..Ke Yayasan Lentera Nusantara Raya

Pendidikan Lansia

Sebagai bagian dari pelayanan yayasan Lentera Nusantara, PKBM Hasanah juga melaksanakan program belajar lansia. Khususnya masyarakat marginal yang tinggal di sekitar PKBM. Berikut adalah kegiatan pendidikan lansia dalam bentuk foto kegiatan.

LKSA / NPSAA

LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK (LKSA) Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) atau NPSAA menurut Depsos RI (2004: 4), yaitu suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial anak yang mempunyai tanggung jawab…
Read more

Program Gepeng

Program Bantuan Gepeng yang dijalankan oleh Yayasan Lentera Nusantara Raya. Berikut adalah definisi Gelandangan: Gelandangan Definisi:Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuaidengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum.Kriteria: a. tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP); b. tanpa tempat…
Read more